Kepala BPN Sebut Warga Kantongi Sertifikat Palsu
MAKASSAR - Kepala Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan, Ikhsan Saleh, mengatakan sertifikat yang dimiliki seorang warga atas lahan seluas 6 hektare di Jalan Telkomas, Makassar, adalah palsu. "Kami telah meneliti keabsahan sertifikat itu," katanya kepada Tempo, kemarin.
Menurut Ikhsan, sertifikat itu tidak memiliki surat kepemilikan harta atau warkat. Selain itu, lahan tersebut tidak terdaftar dalam daftar isian pencatatan sertifikat di BPN M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini