maaf email atau password anda salah


Bea Pengalihan Hak Tanah Diminta Dihapus

MAKASSAR - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Arief Mone, mengatakan perusahaan pengembang atau developer meminta pemerintah daerah menghapuskan retribusi berupa Bea Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang jumlahnya 5 persen dari nilai jual tanah. "Bea seperti itu membebani perusahaan pengembang," katanya kepada Tempo, akhir pekan lalu.

arsip tempo : 171602552873.

. tempo : 171602552873.

MAKASSAR - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Arief Mone, mengatakan perusahaan pengembang atau developer meminta pemerintah daerah menghapuskan retribusi berupa Bea Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang jumlahnya 5 persen dari nilai jual tanah. "Bea seperti itu membebani perusahaan pengembang," katanya kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Menurut Arief, para developer siap membantu pemerintah merealisasi target pembangunan ru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan