Pemilik Angkot Diminta Bentuk Badan Usaha
MAKASSAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar meminta para pemilik angkutan kota segera membentuk badan usaha, seperti koperasi, atau badan usaha lainnya, guna mengelola operasional maupun pengadaan barang kebutuhan angkot.
MAKASSAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar meminta para pemilik angkutan kota segera membentuk badan usaha, seperti koperasi, atau badan usaha lainnya, guna mengelola operasional maupun pengadaan barang kebutuhan angkot.
Pelaksana tugas Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin, menjelaskan kewajiban bagi para pemilik angkot membentuk badan usaha merupakan hasil rapat koordinasi antara Organda dan Dinas Perhubungan Makassar, Jumat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini