maaf email atau password anda salah


Pemilik Angkot Diminta Bentuk Badan Usaha

MAKASSAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar meminta para pemilik angkutan kota segera membentuk badan usaha, seperti koperasi, atau badan usaha lainnya, guna mengelola operasional maupun pengadaan barang kebutuhan angkot.

arsip tempo : 171603760012.

. tempo : 171603760012.

MAKASSAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar meminta para pemilik angkutan kota segera membentuk badan usaha, seperti koperasi, atau badan usaha lainnya, guna mengelola operasional maupun pengadaan barang kebutuhan angkot.

Pelaksana tugas Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin, menjelaskan kewajiban bagi para pemilik angkot membentuk badan usaha merupakan hasil rapat koordinasi antara Organda dan Dinas Perhubungan Makassar, Jumat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan