Kasus Pemalsuan Surat Kejaksaan Segera Disidik
PAREPARE - Penyidik Kepolisian Resor Parepare segera meningkatkan penanganan kasus pemalsuan surat pencabutan laporan kasus tindak pidana korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik tentang surat itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare, Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas, kemarin.
Surat itu seolah-olah dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Parepare. Surat bernomor 2791/KN
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini