maaf email atau password anda salah


Minimarket Diminta Taati Larangan Jual Minuman Keras

Minimarket sudah mengosongkan rak. Peretail waswas.

arsip tempo : 171602757060.

. tempo : 171602757060.

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melarang semua minimarket dan toko memperdagangkan minuman dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen. Pengelola dan distributor diberi waktu tiga bulan untuk menarik semua jenis minuman keras itu dari rak penjualan.

"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan yang baru dikeluarkan," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Deddy Hermady, kemarin.

Deddy menjelaskan,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan