Perkara Jen Tang Digelar di Kejaksaan Agung
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan menggelar kasus pemalsuan dokumen yang menyeret pengusaha ternama Sulawesi Selatan, Soedirjo Aliman alias Jen Tang, di Kejaksaan Agung. "Gelar perkara atas kasus dugaan pemalsuan kuitansi pembelian lahan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan menggelar kasus pemalsuan dokumen yang menyeret pengusaha ternama Sulawesi Selatan, Soedirjo Aliman alias Jen Tang, di Kejaksaan Agung. "Gelar perkara atas kasus dugaan pemalsuan kuitansi pembelian lahan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
Jen Tang terseret dalam kasus pemalsuan dokumen lahan sengketa seluas 4.300 meter persegi di Jalan A.P. Pettaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini