Pembahasan Tata Ruang Harus Terbuka
MAKASSAR - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir Makassar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Harus dibuka seluas-luasnya. Tata ruang kota tidak perlu dibicarakan di ruang gelap," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan, Asmar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini