Angkutan Umum Bandel Akan Dicabut Izinnya
MAKASSAR - Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Masykur Sultan, meminta pemerintah daerah tak ragu mencabut izin operasi angkutan umum yang tidak mengikuti kesepakatan penurunan tarif. Pencabutan izin adalah bentuk sanksi yang paling keras.
MAKASSAR - Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Masykur Sultan, meminta pemerintah daerah tak ragu mencabut izin operasi angkutan umum yang tidak mengikuti kesepakatan penurunan tarif. Pencabutan izin adalah bentuk sanksi yang paling keras.
Masykur menyatakan pemberian sanksi hingga yang paling tegas itu telah disosialisasi kepada seluruh Dinas Perhubungan kabupaten dan kota serta Organda. "Pengawasan dan sanksi terhadap pete-pete kami sera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini