maaf email atau password anda salah


Transaksi Suami-Istri Bandar Sabu Rp 280 Miliar

Amir-Maemunah bisa terancam hukuman mati.

arsip tempo : 171542551560.

Transaksi Suami-Istri Bandar Sabu Rp 280 Miliar. tempo : 171542551560.

PINRANG - Sepasang suami-istri bandar narkotik jenis sabu, Amir alias Dawang, 45 tahun, dan Maemunah alias Muna, 43 tahun, didakwa telah 705 kali melakukan transaksi dengan nilai total Rp 208 miliar. Transaksi dilakukan keduanya secara tunai maupun nontunai.

"Nilai transaksi terendah Rp 5 juta, dan tertinggi Rp 7 miliar," kata Rosdianah, ketua tim jaksa penuntut umum, saat membacakan dakwaannya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan