DPRD Makassar Bakal Buktikan Reklamasi Pantai Tak Sah
MAKASSAR - Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mengagendakan rapat dengar pendapat dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) pada hari ini. Ketua Komisi A, Abdul Wahab Tahir, mengatakan Komisi bakal mencecar PT GMTD agar membuktikan dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut di kawasan Pantai Tanjung Bunga.
"Kami akan minta diperlihatkan dokumen yang menjadi pedoman mereka untuk menimbun,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini