Tuntutan Brigadir Dua FA Dinilai Terlalu Ringan
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar menilai tuntutan hukuman untuk Brigadir Dua FA, yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis, terlalu ringan. Hukuman kumulatif yang ingin dijatuhkan masih kurang fair. "Tuntutan hukuman itu sangat tidak memenuhi rasa keadilan," kata Staf Advokasi LBH Pers Makassar, Anggareksa, kemarin.
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar menilai tuntutan hukuman untuk Brigadir Dua FA, yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis, terlalu ringan. Hukuman kumulatif yang ingin dijatuhkan masih kurang fair. "Tuntutan hukuman itu sangat tidak memenuhi rasa keadilan," kata Staf Advokasi LBH Pers Makassar, Anggareksa, kemarin.
Dalam sidang disiplin di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Senin lalu, terdapat lima t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini