Kasus Korupsi Lapak UMKM Segera ke Pengadilan
PAREPARE - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Parepare, Andi Wawo Dapi, mengatakan kasus korupsi dana pengadaan 85 lapak bagi pelaku UMKM secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Penanganan berkas perkara dilakukan secara maraton agar cepat rampung," katanya kepada Tempo, kemarin.
Pernyataan serupa dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri. Risal menegaskan, penyidik kejaksaan tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini