Proyek Pasar Minasamaupa Diduga Dikorupsi
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Modern Minasamaupa di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Kejaksaan mengusut proyek pembangunan pasar induk senilai Rp 73 miliar itu setelah menerima laporan dari masyarakat pada Desember lalu.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Modern Minasamaupa di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Kejaksaan mengusut proyek pembangunan pasar induk senilai Rp 73 miliar itu setelah menerima laporan dari masyarakat pada Desember lalu.
"Kasusnya sudah ditangani bidang pidana khusus," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Andi Muhammad Iqb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini