Pelantikan Komisioner KPU Sidrap Tunggu Izin Bupati
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan membatalkan pelantikan Abdul Harris sebagai komisioner KPU Kabupaten Sidrap. Musababnya, rekomendasi persetujuan Bupati Sidrap Rusdi Masse belum keluar. "Sebenarnya bukan dibatalkan, tapi proses pelantikannya ditunda sementara waktu karena KPU masih menunggu izin dari Pak Bupati," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latif saat ditemui di kantornya, kemarin.
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan membatalkan pelantikan Abdul Harris sebagai komisioner KPU Kabupaten Sidrap. Musababnya, rekomendasi persetujuan Bupati Sidrap Rusdi Masse belum keluar. "Sebenarnya bukan dibatalkan, tapi proses pelantikannya ditunda sementara waktu karena KPU masih menunggu izin dari Pak Bupati," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latif saat ditemui di kantornya, kemarin.
Haris ditunjuk menjadi komisioner KPU S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini