Hakim Diminta Tolak Tuntutan terhadap Mujahidin
MAKASSAR - Majelis hakim diminta menolak tuntutan jaksa terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim, terdakwa kasus korupsi program sertifikasi aset daerah. "Secara materiil, jaksa tak mampu membuktikan unsur penyalahgunaan wewenang," kata Irwan Muin, pengacara Mujahidin, kemarin.
MAKASSAR - Majelis hakim diminta menolak tuntutan jaksa terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim, terdakwa kasus korupsi program sertifikasi aset daerah. "Secara materiil, jaksa tak mampu membuktikan unsur penyalahgunaan wewenang," kata Irwan Muin, pengacara Mujahidin, kemarin.
Mujahidin, menurut Irwan, telah melaksanakan tugasnya secara administratif sebagai kuasa pengguna anggaran. Menurut dia, tidak semua anggaran dic
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini