maaf email atau password anda salah


Hakim Tolak Keberatan Terdakwa Pemalsuan Dokumen

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak keberatan Ayu Anggraini Chaidir, pengacara yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan akta pernikahan. "Menyatakan menolak eksepsi tim kuasa hukum terdakwa," kata hakim Muhammad Damis dalam putusan sela kemarin.

arsip tempo : 171411905120.

. tempo : 171411905120.

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak keberatan Ayu Anggraini Chaidir, pengacara yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan akta pernikahan. "Menyatakan menolak eksepsi tim kuasa hukum terdakwa," kata hakim Muhammad Damis dalam putusan sela kemarin.

Menyangkut hak imunitas seorang advokat, sebagaimana keberatan Ayu, Damis menyatakan hal tersebut sudah masuk dalam materi pokok perkara. "Persidangan harus dilanjutkan," kata Dam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan