Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan Segera ke Pengadilan
PAREPARE - Sebanyak 23 orang mantan pimpinan dan anggota DPRD Parepare periode 2004-2009 segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Mereka merupakan tersangka kasus tunjangan perumahan, yang penanganan perkaranya tersendat-sendat sejak tujuh tahun lalu. "Kami sedang menunggu jadwal persidangan. Berita acara pemeriksaan (BAP) sudah kami limpahkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Rizal Nurul Fitri, kemarin.
PAREPARE - Sebanyak 23 orang mantan pimpinan dan anggota DPRD Parepare periode 2004-2009 segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Mereka merupakan tersangka kasus tunjangan perumahan, yang penanganan perkaranya tersendat-sendat sejak tujuh tahun lalu. "Kami sedang menunggu jadwal persidangan. Berita acara pemeriksaan (BAP) sudah kami limpahkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Rizal Nurul Fitri, kemarin.
Be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini