maaf email atau password anda salah


Kasus Korupsi Dana Pilkades Segera Disidangkan

MAKASSAR - Bekas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Jeneponto, Marzuki M., segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Berkasnya sudah kami serahkan ke panitera," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ikwan Eduard Ruitan, kemarin.

arsip tempo : 171501739732.

. tempo : 171501739732.

MAKASSAR - Bekas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Jeneponto, Marzuki M., segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Berkasnya sudah kami serahkan ke panitera," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ikwan Eduard Ruitan, kemarin.

Ikwan menjelaskan, Marzuki diduga menyelewengkan dana kegiatan pemilihan kepala desa, mulai dari seleksi panitia pemilihan hingga pelantikan pada

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan