Bekas Komisioner KPU Makassar Terancam Dilaporkan ke Polisi
MAKASSAR - Calon legislator daerah pemilihan V Kota Makassar dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Rauf Rahman, mengancam akan melaporkan bekas Komisioner KPU Makassar, Armin, ke kepolisian. Abdul menuding Armin memalsukan surat untuk menghalanginya lolos sebagi legislator pada pemilu legislatif lalu.
Abdul mengaku menemukan surat hasil validasi suara KPU Makassar bernomor 295/KPU-MKS/V/2014 bertanggal 10 Mei 2014 perihal Tindak Lanjut Rekomenda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini