Kenaikan Tarif Angkutan Umum Belum Disepakati
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan organisasi terkait belum menyepakati besaran kenaikan tarif angkutan umum, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan organisasi terkait belum menyepakati besaran kenaikan tarif angkutan umum, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Kemarin, Komisi D DPRD menggelar rapat kerja guna membahas penyesuaian tarif angkutan umum bersama Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan; Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini