OJK Belum Punya Data Jumlah Lembaga Keuangan Mikro
MAKASSAR - Mulai tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mulai mengawasi lembaga keuangan mikro (LKM). Tapi, hingga kini, OJK belum memiliki data pasti jumlah LKM, sehingga sulit mengawasinya.
MAKASSAR - Mulai tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mulai mengawasi lembaga keuangan mikro (LKM). Tapi, hingga kini, OJK belum memiliki data pasti jumlah LKM, sehingga sulit mengawasinya.
"Kami menyarankan agar LKM segera mengajukan izin badan hukum supaya tidak terkena sanksi," kata Director of Other Non-Bank Supervisory OJK, Mochammad Ihsanudin, saat sosialisasi Undang-Undang LKM di Makassar, kemarin.
Dia mengatakan OJK telah mene
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini