Polisi Gunakan Undang-Undang Pers
MAKASSAR - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muhammad Endro mengatakan pihaknya memasukkan Undang-Undang Pers dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan. Endro mengatakan penggunaan UU Pers untuk membantu penyidik dalam menyelidiki kasus dugaan kekerasan terhadap tujuh jurnalis Makassar ketika meliput unjuk rasa mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini