Sekretaris Daerah Salahkan Terdakwa Sertifikasi Aset
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara nonaktif, Mujahidin Ibrahim, menyalahkan pejabat pelaksana teknis kegiatan, Sahiruddin, dalam sertifikasi aset daerah. "Terdakwa yang mengurus dan berhubungan langsung dengan Badan Pertanahan Nasional," kata dia dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara nonaktif, Mujahidin Ibrahim, menyalahkan pejabat pelaksana teknis kegiatan, Sahiruddin, dalam sertifikasi aset daerah. "Terdakwa yang mengurus dan berhubungan langsung dengan Badan Pertanahan Nasional," kata dia dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Mujahidin, yang juga terdakwa dalam perkara korupsi ini, bersaksi untuk Sahiruddin. Menurut dia, dana untuk sertifikasi aset diser
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini