Terdakwa Dibebaskan dari Tahanan
MAKASSAR -- Bekas Direktur Rumah Sakit Daya Makassar, Siti Saenab, dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar. "Masa penahanan terdakwa tidak diperpanjang," kata Kepala Rutan, Budi Sarjono, kemarin.
Saenab adalah salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2012. Dia menghirup udara bebas sejak 6 November lalu.
Menurut Budi, terdakwa bebas setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Tindak Pidana Korup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini