Bidan Diadukan Menipu Rp 2 Miliar
MALILI - Seorang bidan di Kabupaten Luwu Timur, Nasmasriati alias Nur, dilaporkan ke Kepolisian Resor Luwu Timur dalam kasus penipuan Rp 2 miliar pada Sabtu lalu. Dia dituduh menipu seorang pegawai negeri, Niko, 40 tahun, asal Nabire, Papua.
Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana, mengatakan Nico mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar untuk membayar lahan kebun yang dibeli Niko dengan perantara Nur. "Korban dan pelaku sudah berteman sejak kecil, sehingga dia percaya ketika pelaku menawarinya untuk membeli lahan perkebunan sawit di Desa Kasintuwu, Mangkutana," kata Rio.
MALILI - Seorang bidan di Kabupaten Luwu Timur, Nasmasriati alias Nur, dilaporkan ke Kepolisian Resor Luwu Timur dalam kasus penipuan Rp 2 miliar pada Sabtu lalu. Dia dituduh menipu seorang pegawai negeri, Niko, 40 tahun, asal Nabire, Papua.
Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana, mengatakan Nico mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar untuk membayar lahan kebun yang dibeli Niko dengan perantara Nur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini