Kejaksaan Akan Periksa Muallim Lagi
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan kembali memeriksa bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muallim dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial 2008. "Penyidik telah melayangkan surat panggilan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
Rahman mengatakan Muallim akan diperiksa sebagai saksi. Keterangannya akan diikutkan dalam berita acara pemeriksaan empat tersangka, y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini