Gubernur Setujui UMP Rp 2 Juta
MAKASSAR - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan Simon Lopang mengatakan Gubernur Syahrul Yasin Limpo sudah menyetujui upah minimum sebesar Rp 2 juta. Menurut dia, surat rekomendasi dari Gubernur sudah keluar pada Rabu lalu.
"Hari ini (kemarin) kami usahakan surat keputusan dikeluarkan. Sementara masih dilaporkan ke Biro Hukum dan HAM sehingga ada kekuatan hukumnya," kata Simon, yang dihubungi kemarin.
Sebelumnya, D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini