maaf email atau password anda salah


Kepala Sekolah Dituntut 2 Tahun Penjara

MAKASSAR - Kepala Sekolah Menengah Pertama Sanur, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Andi Ika Sahrani Dewi, dituntut hukuman 2 tahun penjara. "Terdakwa terbukti melakukan korupsi biaya operasional sekolah (BOS)," kata jaksa Haryanti M. Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

arsip tempo : 172819069744.

. tempo : 172819069744.

MAKASSAR - Kepala Sekolah Menengah Pertama Sanur, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Andi Ika Sahrani Dewi, dituntut hukuman 2 tahun penjara. "Terdakwa terbukti melakukan korupsi biaya operasional sekolah (BOS)," kata jaksa Haryanti M. Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Terdakwa dinilai telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena telah menyalahgunakan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan