77 Persen Perusahaan Tidak Bayar Pajak
Rabu, 15 Oktober 2014

MAKASSAR - Sebanyak 17.600 dari 22.600 perusahaan di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbar) atau sekitar 77 persen terindikasi tidak membayar pajak. Perusahaan di sektor properti dan jasa konstruksi tercatat paling banyak yang membandel. Akibatnya, penerimaan pajak sektor properti turun mencapai 53 persen dan konstruksi turun 16 persen.
Sebagian terbesar perusahaan itu atau 75 persen berasal dari Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makass
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini