maaf email atau password anda salah


Komisioner KPU Maros Diminta Tak Ulangi Kesalahan

MAKASSAR - Tiga komisioner baru Komisi Pemilihan Umum Maros, yaitu Saharuddin Datu, Syamsu Rizal, dan Ali Hasan, resmi dilantik kemarin. Ketiganya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Sulawesi Selatan, Iqbal Latief, di Aula KPU Sulawesi Selatan. "Saya meminta ketiganya menunjukkan kinerja yang optimal dalam bekerja sebagai penyelenggara pemilu," kata Iqbal Latief seusai pelantikan.

Tiga komisioner yang dilantik tersebut menggantikan tiga komisioner yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, September lalu, yaitu Andi Jufri, Sukri Ahmad, dan Mukti Malik. Mereka dipecat dalam kaitan dengan kasus suap dari sejumlah calon legislatif pada pemilu legislatif lalu.

arsip tempo : 171473180350.

. tempo : 171473180350.

MAKASSAR - Tiga komisioner baru Komisi Pemilihan Umum Maros, yaitu Saharuddin Datu, Syamsu Rizal, dan Ali Hasan, resmi dilantik kemarin. Ketiganya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Sulawesi Selatan, Iqbal Latief, di Aula KPU Sulawesi Selatan. "Saya meminta ketiganya menunjukkan kinerja yang optimal dalam bekerja sebagai penyelenggara pemilu," kata Iqbal Latief seusai pelantikan.

Tiga komisioner yang dilantik tersebut menggantikan tiga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan