Asisten Pemerintah Bone Terancam 20 Tahun Bui
MAKASSAR - Asisten Pemerintah Kabupaten Bone, Andi Nurman Amal, terancam 20 tahun penjara. "Terdakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata jaksa Muhammad Tasbih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Nurman didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pembangunan kantor Balai Benih Ikan di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, pada 2007. Saat menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, ia menyalahgunakan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini