Kejaksaan Hentikan Kasus Pengadaan Kapal
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan penyidikan korupsi pengadaan dua unit kapal perikanan dan alat tangkap di Unit Pelaksana Tugas Daerah Pembinaan dan Pengembangan Mekanisme Perikanan Tangkap Sulawesi Selatan. "Penyidik tidak ditemukan potensi kerugian negara," kata Kepala Kejaksaan, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.
Deddy mengatakan penghentian itu dilakukan berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Penghentian perkara itu telah sesuai dengan mekanisme."
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan penyidikan korupsi pengadaan dua unit kapal perikanan dan alat tangkap di Unit Pelaksana Tugas Daerah Pembinaan dan Pengembangan Mekanisme Perikanan Tangkap Sulawesi Selatan. "Penyidik tidak ditemukan potensi kerugian negara," kata Kepala Kejaksaan, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.
Deddy mengatakan penghentian itu dilakukan berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Penghent
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini