Tersangka Maling Sepeda Motor Lintas Daerah Dicokok
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Panakkukang, Kota Makassar membekuk pencuri kendaraan bermotor lintas daerah, yakni Saed, 19 tahun, dan Syarif, 23 tahun. Kedua buron itu diringkus saat akan mencuri sepeda motor di Jalan Pengayoman, kemarin dinihari. "Kedua tersangka adalah anggota jaringan besar curanmor antardaerah," kata Kepala Unit Intelijen Kepolisian Sektor Panakkukang, Inspektur Satu Surahman, saat menggelandang pada tersangka ke kantornya, kemarin.
Menurut Surahman, keduanya telah mencuri puluhan unit sepeda motor di Kabupaten Jeneponto, Gowa, dan Makassar. Jika calon korban melawan, tersangka tidak akan segan melukai mereka. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini. "Tersangka mengaku menjual sepeda motor itu kepada Basir, warga Gowa."
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Panakkukang, Kota Makassar membekuk pencuri kendaraan bermotor lintas daerah, yakni Saed, 19 tahun, dan Syarif, 23 tahun. Kedua buron itu diringkus saat akan mencuri sepeda motor di Jalan Pengayoman, kemarin dinihari. "Kedua tersangka adalah anggota jaringan besar curanmor antardaerah," kata Kepala Unit Intelijen Kepolisian Sektor Panakkukang, Inspektur Satu Surahman, saat menggelandang pada tersangka ke kantornya, kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini