maaf email atau password anda salah


Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak Pedagang

Kejaksaan Didesak Tetapkan Tersangka Baru

PAREPARE - Kejaksaan Negeri Kota Parepare didesak untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana pengadaan 83 unit gerobak untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM. "Kami yakin masih ada orang yang berpotensi menjadi tersangka pada kasus itu," kata Jasmir L., koordinator lembaga swadaya masyarakat Sorot, kemarin.

Sejauh ini Kejaksaan Negeri Parepare telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah bekas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Parepare, Amran Ambar; Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian, Rukmawati; serta Akri U., rekanan dalam pengadaan gerobak-gerobak untuk berdagang itu.

arsip tempo : 171472592146.

. tempo : 171472592146.

PAREPARE - Kejaksaan Negeri Kota Parepare didesak untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana pengadaan 83 unit gerobak untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM. "Kami yakin masih ada orang yang berpotensi menjadi tersangka pada kasus itu," kata Jasmir L., koordinator lembaga swadaya masyarakat Sorot, kemarin.

Sejauh ini Kejaksaan Negeri Parepare telah menetapkan tiga tersan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan