maaf email atau password anda salah


Saksi Sudutkan Terdakwa Kasus Lahan Politeknik

MAKASSAR -- Seorang warga Desa Pammanjengan, Kabupaten Maros, Abdul Hamid Bella, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Negeri Ujungpandang. "Penerima pembayaran ganti rugi lahan hanya memiliki satu lahan," kata Hamid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Hamid bersaksi untuk dua terdakwa, yakni A.M. Anzarih selaku pejabat pembuat komitmen dan Kepala Desa Pammanjengan, Abdul Hamid.

arsip tempo : 171533083076.

. tempo : 171533083076.

MAKASSAR -- Seorang warga Desa Pammanjengan, Kabupaten Maros, Abdul Hamid Bella, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Negeri Ujungpandang. "Penerima pembayaran ganti rugi lahan hanya memiliki satu lahan," kata Hamid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Hamid bersaksi untuk dua terdakwa, yakni A.M. Anzarih selaku pejabat pembuat komitmen dan Kepala Desa Pammanjengan, Abdul Hamid.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan