Pemilihan Pimpinan Kelengkapan DPRD Diusulkan Lewat Voting
MAKASSAR - Panitia Khusus Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggagas pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan melalui mekanisme voting. "Saya usulkan pemilihan pimpinan kelengkapan Dewan lewat voting," kata Yaqkin Padjalangi, Ketua Pansus Tatib DPRD Sulawesi Selatan, kepada Tempo Sabtu lalu.
Dia mengatakan pansus terdiri atas perwakilan dari sepuluh fraksi di Dewan Sulawesi Selatan. Gagasan pemilihan lewat voting ini, kata Yaqkin, akan ditawarkan dalam rapat Dewan pekan depan. Ada 23 posisi strategis pada alat kelengkapan dewan, yaitu ketua, wakil ketua, sekretaris di lima komisi dewan, badan anggaran, badan kehormatan, badan legislasi, dan badan musyawarah. "Ini yang akan diperebutkan oleh setiap fraksi nantinya," kata Yaqkin.
MAKASSAR - Panitia Khusus Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggagas pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan melalui mekanisme voting. "Saya usulkan pemilihan pimpinan kelengkapan Dewan lewat voting," kata Yaqkin Padjalangi, Ketua Pansus Tatib DPRD Sulawesi Selatan, kepada Tempo Sabtu lalu.
Dia mengatakan pansus terdiri atas perwakilan dari sepuluh fraksi di Dewan Sulawesi Selatan. Gagasan pemilihan lewat voting
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini