Kejaksaan Dalami Dugaan Penjualan Aset Makassar
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mendalami dugaan penyimpangan dalam kerja sama pengelolaan aset Pemerintah Kota Makassar yang terletak di Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, berupa terminal kargo. "Tim sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan," kata Asisten Pidana Khusus, Gerry Yasid, Sabtu lalu.
Gerry mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diperolehnya, aset tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh pengelola. Menurut dia, bila benar terjadi, tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran dan dikategorikan tindak pidana korupsi karena lahan negara dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mendalami dugaan penyimpangan dalam kerja sama pengelolaan aset Pemerintah Kota Makassar yang terletak di Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, berupa terminal kargo. "Tim sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan," kata Asisten Pidana Khusus, Gerry Yasid, Sabtu lalu.
Gerry mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diperolehnya, aset tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh pengelola. Me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini