Kejaksaan Periksa Lagi Mahasiswa UIN
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali memeriksa mahasiswa dalam kasus korupsi dana kemahasiswaan di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar. "Kami memanggil dua saksi," kata juru bicara Kejaksaan, Abdul Rahman Morra, kemarin. Saksi yang diperiksa adalah bekas pengurus lembaga kemahasiswaan di fakultas itu.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali memeriksa mahasiswa dalam kasus korupsi dana kemahasiswaan di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar. "Kami memanggil dua saksi," kata juru bicara Kejaksaan, Abdul Rahman Morra, kemarin. Saksi yang diperiksa adalah bekas pengurus lembaga kemahasiswaan di fakultas itu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui alokasi dana yang cair pada 2013. Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini