KONI Parepare Usulkan Pengangkatan Atlet sebagai Pegawai Negeri
PAREPARE - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, mengatakan para atlet berprestasi seharusnya bisa mendapat insentif dengan diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai negeri di daerah asalnya.
Menurut Rahmat, pengangkatan atlet berprestasi menjadi pegawai negeri dimungkinkan karena sesuai dengan amanat oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000 tentang sistem keolahragaan nasional. Pada Bab XIX tentang penghargaan, khususnya Pasal 86 ayat 3, disebutkan berbagai jenis penghargaan bisa diberikan kepada atlet berprestasi, termasuk kemudahan untuk mendapat pekerjaan.
PAREPARE - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, mengatakan para atlet berprestasi seharusnya bisa mendapat insentif dengan diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai negeri di daerah asalnya.
Menurut Rahmat, pengangkatan atlet berprestasi menjadi pegawai negeri dimungkinkan karena sesuai dengan amanat oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000 tentang sistem keolahragaan nasional. Pada Bab XIX tentang peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini