Suku Bunga Usaha Mikro Diminta Diturunkan
MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, menurunkan suku bunga kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara bertahap. "Jika tidak bisa di bawah 10 persen, diupayakan di bawah 15 persen sampai lima tahun ke depan," kata anggota KPPU, Sarkawi Rauf, kepada Tempo kemarin.
Menurut dia, hingga kini masih banyak lembaga keuangan seperti BPR yang memberi suku bunga hingga 40 persen per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini