Izinkan Terdakwa Hadiri Acara Wisuda, Hakim Dikritik
MAKASSAR - Aktivis Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Wiwin Suwandi, menyoroti sikap hakim yang mengizinkan Siti Saenab, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Daya, Makassar, menghadiri acara wisuda. "Tidak seharusnya hakim mengeluarkan izin tersebut," kata Wiwin, kemarin.
MAKASSAR - Aktivis Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Wiwin Suwandi, menyoroti sikap hakim yang mengizinkan Siti Saenab, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Daya, Makassar, menghadiri acara wisuda. "Tidak seharusnya hakim mengeluarkan izin tersebut," kata Wiwin, kemarin.
Saenab merupakan Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Daya, Makassar. Saat ini ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini