maaf email atau password anda salah


Pedagang Pasar Gugat Wali Kota

MAKASSAR - Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Makassar (APPSM) menggugat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ke Pengadilan Negeri Makassar. "Permohonan kami sudah layangkan," kata kuasa hukum pedagang, Acram Mappaona Azis, kemarin.

arsip tempo : 171632112729.

. tempo : 171632112729.

MAKASSAR - Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Makassar (APPSM) menggugat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ke Pengadilan Negeri Makassar. "Permohonan kami sudah layangkan," kata kuasa hukum pedagang, Acram Mappaona Azis, kemarin.

Mereka mempersoalkan bangunan Blok A yang dikuasai dan dibongkar oleh PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) di Mal Makassar, Jalan H.O.S. Cokroaminoto. Wali kota dan PT MTIR dinilai secara bersama-sama melakukan perm

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 Mei 2024

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan