Perbankan Diimbau Tak Danai Perusak Lingkungan
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan agar lebih selektif memberi bantuan modal usaha. Perbankan disarankan agar tidak mengucurkan kredit ke perusahaan yang terindikasi merusak lingkungan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi. Secara perlahan akan diterbitkan aturan yang secara tegas melarang perbankan memberi bantuan ke perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Jika masih dilakukan, pasti akan ada sanksi," kata Direktur Bid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini