maaf email atau password anda salah


Penambang Liar Hadang Satpol PP dengan Balok

Anggota kepolisian diduga turut berbisnis.

arsip tempo : 171541623614.

. tempo : 171541623614.

GOWA - Sekitar 37 personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa dihadang ratusan penambang liar menggunakan balok dan batu di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa. Semula mereka akan menutup aktivitas penambangan liar di desa tersebut.

"Jumlah kami kalah banyak. Mereka menyerbu petugas menggunakan balok kayu," kata Kepala Bidang Penyidikan dan Perundang-undangan Satpol PP Gowa, Hasrum Salim, kemarin.

Menurut Hasrum, penambang liar jug

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan