Anggota Brimob Diduga Otaki Perampokan SPBU
MAKASSAR - Reserse Mobil Gegana Brimob meringkus Rudi, 28 tahun, dan Irvan Daeng Tiro, 40 tahun, yang merampok uang Rp 466 juta milik SPBU Galangan Kapal pada 19 Mei lalu. Rudi dan Tiro mengaku perampokan itu diotaki oleh personel Brimob berpangkat Brigadir berinisial R.
MAKASSAR - Reserse Mobil Gegana Brimob meringkus Rudi, 28 tahun, dan Irvan Daeng Tiro, 40 tahun, yang merampok uang Rp 466 juta milik SPBU Galangan Kapal pada 19 Mei lalu. Rudi dan Tiro mengaku perampokan itu diotaki oleh personel Brimob berpangkat Brigadir berinisial R.
"Kami disuruh anggota Brimob untuk merampok. Dia (anggota Brimob) yang menunjukkan lokasi perampokannya," kata salah seorang tersangka, Rudi, di hadapan penyidik di Markas Brimob
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini