maaf email atau password anda salah


Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Luwu Timur

MALILI - Aparat Kepolisian Sektor Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, kemarin menangkap Rb, 31 tahun, dan Dl, 40 tahun, pengedar uang palsu. Penangkapan dilakukan saat keduanya berbelanja dengan uang palsu di sejumlah kios di Desa Patengko, Kecamatan Tomoni.

arsip tempo : 171466347538.

. tempo : 171466347538.

MALILI - Aparat Kepolisian Sektor Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, kemarin menangkap Rb, 31 tahun, dan Dl, 40 tahun, pengedar uang palsu. Penangkapan dilakukan saat keduanya berbelanja dengan uang palsu di sejumlah kios di Desa Patengko, Kecamatan Tomoni.

Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana, mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi lebih dulu menangkap RB beserta barang bukti. Berdas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan