Penembak Bocah Jalani Sidang Kode Etik
MAKASSAR - Pelaku penembakan terhadap Muhammad Arif, 12 tahun, Brigadir Kepala Muslimin, akhirnya menjalani sidang kode etik. Muslimin terancam dipecat secara tidak hormat sebagai anggota kepolisian dan kasusnya akan dibawa ke pidana umum.
MAKASSAR - Pelaku penembakan terhadap Muhammad Arif, 12 tahun, Brigadir Kepala Muslimin, akhirnya menjalani sidang kode etik. Muslimin terancam dipecat secara tidak hormat sebagai anggota kepolisian dan kasusnya akan dibawa ke pidana umum.
"Kalau pelaku dinyatakan bersalah, sanksi kode etik akan berlaku, yakni pemecatan secara tidak terhormat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Fery Abraham, kemarin.
Dia menjelas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini