Polisi Penembak Bocah Dituntut Dipecat dan Dipidanakan
MAKASSAR - Keluarga Muhammad Arif, 12 tahun, bocah yang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota Provost Kepolisian Sektor Tallo, Brigadir Kepala Muslimin, menuntut agar pelaku dipecat sekaligus dipidanakan.
MAKASSAR - Keluarga Muhammad Arif, 12 tahun, bocah yang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota Provost Kepolisian Sektor Tallo, Brigadir Kepala Muslimin, menuntut agar pelaku dipecat sekaligus dipidanakan.
Ibu korban, Suryana, meragukan penegakan hukum terhadap Muslimin. Sejak peristiwa penembakan yang terjadi di Pasar Pannampu pada Senin malam lalu hingga saat ini, Kepolisian Resor Kota Besar Makassar masih menutupi keberadaan pelaku. "Apa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini