Penyidik Tunda Pelimpahan Perkara RPH Makassar
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar belum mengajukan berkas perkara dugaan korupsi perbaikan kandang dan pengembangan usaha di Rumah Potong Hewan Makassar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Jaksa masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar belum mengajukan berkas perkara dugaan korupsi perbaikan kandang dan pengembangan usaha di Rumah Potong Hewan Makassar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Jaksa masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.
Menurut Joko, berkas tersangka sudah rampung dan siap dilimpahkan. Tapi pihaknya menghargai proses gugatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini