Tersangka Kasus RPH Ajukan Gugatan Pra-Peradilan
MAKASSAR - Sudirman Lannurung, tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar, menggugat Kejaksaan Negeri Makassar. "Penyidik telah keliru menahan klien kami," kata kuasa hukum tersangka, Amiruddin, kemarin.
arsip tempo : 170153503976.

MAKASSAR - Sudirman Lannurung, tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar, menggugat Kejaksaan Negeri Makassar. "Penyidik telah keliru menahan klien kami," kata kuasa hukum tersangka, Amiruddin, kemarin.
Pengadilan Negeri Makassar menyidangkan gugatan pra-peradilan itu. Dalam materi gugatannya, Amiruddin menilai jaksa telah bertindak sewenang-wenang dengan menjebloskan kliennya ke tahanan. "Saat penyidikan di kepoli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini